Sabtu, 12 Januari 2019

Buku Restrukturisasi Perusahaan - PROMOSI BUKU

Buku Restrukturisasi Perusahaan - PROMOSI BUKU

Penulis:
CITA YUSTISIA SERFIYANI
R. SERFIANTO D.PURNOMO
ISWI HARIYANI


Penerbit Andi, Yogyakarta, 2017


PROMOSI BUKU

Restrukturisasi perusahaan dapat digunakan sebagai alat ampuh untuk mempercepat kemajuan ekonomi perusahaan, masyarakat, dan negara. Para pelaku bisnis memakai cara ini untuk menyehatkan perusahaan, memperbesar perusahaan, memperluas pasar lokal, menembus pasar ekspor, menguasai bahan baku, menguasai jalur distribusi, menguasai teknologi, mempertajam fokus bisnis, memenuhi regulasi pemerintah, dll.

Beberapa cara restrukturisasi perusahaan yang dibahas secara tuntas dalam buku ini meliputi: merger, konsolidasi, akuisisi, pemisahan, revaluasi aset, rekapitalisasi, reorganisasi, kepailitan dan likuidasi perusahaan.

Hingga kini masih jarang dijumpai buku yang khusus membahas restrukturisasi perusahaan secara lengkap pada berbagai macam badan usaha seperti : Perusahaan Terbuka (Emiten/Perusahaan Publik), Perbankan Konvensional, Perbankan Syariah, Perusahaan Efek/Sekuritas, Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Penjaminan, Perusahaan Patungan, Perusahaan Asuransi, BUMN, BUMD, Koperasi, Yayasan, Perusahaan Waralaba, Perusahaan Non Badan Hukum (UD, CV, Firma) yang dikaitkan dengan aspek persaingan usaha, kepalitan, dan likuidasi perusahaan.

Buku ini sangat cocok dibaca oleh siapa saja yang berminat mempelajari Hukum Perusahaan seperti : mahasiswa dan dosen fakultas hukum atau fakultas ekonomi, bankir, notaris, hakim, kurator, likuidator, konsultan hukum, konsultan bisnis, pengusaha, eksekutif perusahaan, pengelola Perusahaan Terbuka dan Perusahaan Efek, pengelola BUMN dan BUMD, pengurus Koperasi, pengurus Yayasan, pelaku UMKM, pengelola Perusahaan Pembiayaan, pengelola Perusahaan Penjaminan, pengelola Perusahaan Asuransi, pengelola Perusahaan Patungan, pengusaha Waralaba, pemilik HAKI, pejabat Pemerintah Pusat dan Daerah, anggota DPR dan DPRD, pejabat Otoritas Jasa Keuangan, pejabat Bank Indonesia, dan lain-lain.

Buku Restrukturisasi Perusahaan

Buku Restrukturisasi Perusahaan


Penulis:
CITA YUSTISIA SERFIYANI
R. SERFIANTO D.PURNOMO
ISWI HARIYANI


Penerbit Andi, Yogyakarta, 2017


RINGKASAN



Restrukturisasi perusahaan sudah biasa dilakukan di dunia bisnis untuk berbagai tujuan seperti menyehatkan perusahaan, mencegah kebangkrutan, memperbesar perusahaan, diversifikasi pasar, menguasai pasar lokal, menembus pasar ekspor, menguasai bahan baku, menguasai jalur distribusi, menguasai teknologi, menguasai HAKI, memperkuat fokus bisnis, memenuhi regulasi pemerintah, dll.

Restrukturisasi perusahaan dapat dilakukan dengan cara Merger, Konsolidasi, Akuisisi dan Pemisahan Perusahaan (MKAPP). Restrukturisasi perusahaan juga bisa dilakukan dengan cara membubarkan perusahaan (likuidasi), mempailitkan perusahaan (kepailitan), menilai kembali aset perusahaan (revaluasi aset), menata ulang organisasi (reorganisasi) dan menambah modal perusahaan (rekapitalisasi).

Restrukturisasi perusahaan berbeda dengan restrukturisasi utang perusahaan. Dalam restrukturisasi perusahaan, dilakukan penataan kembali bentuk dan skala perusahaan. Sedangkan dalam restrukturisasi utang perusahaan, yang ditata ulang adalah utang perusahaan agar keuangan perusahaan lebih sehat. Restrukturisasi utang perusahaan bisa dilakukan sendiri (terpisah) atau bersamaan dengan restrukturisasi perusahaan.

Restrukturisasi utang perusahaan dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti: menunda pembayaran utang, menjadwalkan kembali pembayaran utang, mengurangi bunga utang, menghapus bunga utang, mengurangi pokok utang, menghapus pokok utang, mengkonversi utang menjadi saham, menerbitkan obligasi untuk membayar utang, menjual barang jaminan utang, memperbaharui utang (novasi), melakukan pengalihan utang (cessie) dan melakukan pengalihan kreditor (subrogasi).

Restrukturisasi perusahaan via MKAPP secara lengkap paling banyak diterapkan pada PT. Namun demikian, bukan berarti MKAPP hanya bisa diterapkan pada PT.  Perusahaan selain PT juga bisa menerapkan MKAPP meskipun tidak secara lengkap. Merger-Konsolidasi-Pemisahan dapat diterapkan pada Koperasi, sedangkan Yayasan hanya dapat menerapkan Merger. Koperasi dan Yayasan tidak dapat diakuisisi, namun dapat mengakuisisi PT atau menjadi pemegang saham pengendali PT.

Perusahaan non badan hukum (UD, CV, Firma) dapat melakukan restrukturisasi perusahaan melalui kesepakatan antar individu pemilik (bukan antar badan usaha) sesuai asas kebebasan berkontrak dalam KUH Perdata.  Para pemilik perusahaan non
badan hukum adalah subyek hukum yang bisa melakukan MKAPP. Perubahan bentuk badan usaha akibat restrukturisasi perusahaan non badan hukum tidak perlu pengesahan Menteri tetapi cukup meminta izin kepada Pemda setempat.

MKAPP pada PT diatur secara umum dalam UU PT beserta peraturan pelaksananya antara lain PP 27/1998 dan Permenkumham yang terkait. PT yang memiliki bidang usaha tertentu seperti Perbankan atau Pasar Modal juga diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku khusus di bidang Perbankan dan Pasar Modal. Pelaksaan MKAPP pada PT juga harus memperhatikan peraturan perizinan usaha serta aspek perpajakan (Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan BPHTB).

MKAPP, khususnya Merger/Konsolidasi, hanya dapat diterapkan pada perusahaan yang memiliki bentuk badan hukum dan jenis usaha yang sama.  Contoh, PT hanya bisa merger/konsolidasi dengan PT yang lain. PT tidak boleh merger/konsolidasi dengan badan usaha selain PT. Selain itu, PT di bidang usaha Perbankan (PT Perbankan) hanya boleh merger/konsolidasi dengan PT Perbankan yang lain.  

Restrukturisasi perusahaan dapat diterapkan pada berbagai badan usaha seperti: Perusahaan Terbuka, Perbankan Konvensional, Perbankan Syariah, Perusahaan Efek, Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Penjaminan, Perusahaan Patungan, Perusahaan Asuransi, BUMN, BUMD, Perusahaan Waralaba, Koperasi, Yayasan, dll. Yayasan, meskipun bukan tergolong badan usaha, namun bisa menjadi pemilik perusahaan.

Restrukturisasi perusahaan dapat berdampak pada perubahan tingkat kompetisi di dalam pasar sehingga perlu diawasi oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) agar tidak menimbulkan praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat. Perusahaan yang akan melakukan Merger-Konsolidasi-Akuisisi dan telah memenuhi syarat tertentu berdasarkan PP 57/ 2010 wajib melaporkan hal tersebut kepada KPPU.

Perusahaan yang akan melakukan Merger/Konsolidasi saat ini tidak perlu lagi menempuh proses likuidasi.  Sesuai amanat UU PT (UU 40// 2007), perusahaan yang menggabungkan diri atau meleburkan diri secara otomatis akan bubar demi hukum sejak Merger/Konsolidasi disetujui atau disahkan oleh pejabat yang berwenang.

Pemegang saham minoritas dan kreditor yang tidak setuju terhadap restrukturisasi perusahaan dapat mengajukan keberatan kepada Direksi PT. Pemegang saham minoritas berhak meminta PT membeli sahamnya dengan harga wajar. Pelaksanaan hak ini tidak menghalangi proses restrukturisasi perusahaan. Di sisi lain, kreditor yang tidak setuju berhak meminta pelunasan piutang. Selama piutang kreditor belum diselesaikan, maka proses restrukturisasi perusahaan tidak dapat diteruskan. Sedangkan pemegang saham minoritas dan kreditor yang setuju otomatis akan menjadi pemegang saham dan kreditor dari perusahaan hasil merger atau konsolidasi.

DAFTAR BUKU KARYA TIM AYAH - BUNDA - CITA


DAFTAR BUKU KARYA TIM AYAH - BUNDA - CITA



1. Hapus Buku & Hapus Tagih Kredit Macet Debitur UMKM di
Bank BUMN, Januari  2010, Penerbit PT. Bina Ilmu, Surabaya.

2. Prosedur Mengurus HAKI Yang Benar, April 2010, Penerbit
Pustaka Yustisia (Media Pressindo Group), Yogyakarta.

3. RESI GUDANG : Sebagai Jaminan Kredit & Alat Perdagangan,
Juni 2010, Penerbit Sinar Grafika (Bumi Aksara Group), Jakarta.

4. Panduan EKSPOR IMPOR, Juli 2010, Pustaka Yustisia, Yogyakarta.

5. Restrukturisasi dan Penghapusan  KREDIT MACET, Agustus 2010, 
Penerbit PT. Elex Media Komputindo (Gramedia Group), Jakarta.

6. Bebas Jeratan UTANG-PIUTANG, Oktober 2010, Penerbit
Pustaka Yustisia (Media Pressindo Group), Yogyakarta.

7. Buku Pintar Hukum Bisnis PASAR MODAL, Desember 2010,
Penerbit VisiMedia (Agromedia Group), Jakarta 

8. Membangun Gurita Bisnis FRANCHISE, Januari 2011, Penerbit
Pustaka Yustisia (Media Pressindo Group),Yogyakarta.

9. Gebyar Bisnis dengan Cara LEASING, Februari 2011, Penerbit
Pustaka Yustisia (Media Pressindo Group), Yogyakarta.

10. Menang TENDER Barang/Jasa Tanpa Korupsi, April 2011,
Penerbit Pustaka Yustisia (Media Pressindo), Yogyakarta

11. Merger, Konsolidasi, Akuisisi dan Pemisahan PERUSAHAAN
Agustus 2011, Penerbit VisiMedia (Agromedia Group), Jakarta.

12. KITAB HUKUM BISNIS PROPERTI, Agustus 2011, Penerbit
Pustaka Yustisia (Media Pressindo Group), Yogyakarta.

13. Multi Level Marketing, Money Game & Skema Piramid, Desember 2011,
Penerbit PT. Elex Media Komputindo (Gramedia Group), Jakarta.

14. Panduan Praktis SABH (Sistem Administrasi Badan Hukum), Desember 2011,
Penerbit Pustaka Yustisia (Media Pressindo Group), Yogyakarta

15. Panduan Lengkap Mengurus DOKUMEN PROPERTI, Maret 2012,
Penerbit Pustaka Yustisia (Media Pressindo Group), Yogyakarta.

16. KARTU KREDIT, KARTU ATM-DEBIT & UANG ELEKTRONIK
Maret 2012,  Penerbit VisiMedia (Agromedia Group), Jakarta.

17. PASAR KOMODITI: Perdagangan Berjangka & Pasar Lelang Komoditi,
November 2013, Jogja Bangkit Publisher (Galangpress Group), Yogyakarta

18. SUKSES BISNIS RITEL MODERN, Februari 2013, Penerbit
PT Elex Media Komputindo (Gramedia Group), Jakarta

19. Buku Pintar PASAR UANG & PASAR VALAS, Februari 2013,
Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta

20. Buku Pintar INVESTASI & GADAI EMAS, Juni 2013,
Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta

21. Buku Pintar BISNIS ONLINE & TRANSAKSI ELEKTRONIK,
Oktober 2013, Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta

22. Buku Pintar INVESTASI PROPERTI, November 2013,
Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta

23. INVESTASI HAKI & WARISAN BUDAYA, Februari 2017,
Penerbit UGM Press, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta

24. FRANCHISE - TOP SECRET, 2016, Penerbit Andi, Yogyakarta

25. CREATIVE - TOP SECRET, 2016, Penerbit Andi, Yogyakarata

26. CAPITAL MARKET - TOP SECRET, 2017, Penerbit Andi, Yogyakarta

27. RESTRUKTURISASI PERUSAHAAN, 2017, Penerbit Andi, Yogyakarta

28. PENYELESAIAN PIUTANG MACET,  2018, Penerbit Andi, Yogyakarta

29. PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS, 2018, Penerbit
PT Gramedia Pustaka Utama (Gramedia Group), Jakarta

30. HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL SEBAGAI JAMINAN KREDIT,
2018, Penerbit Andi, Yogyakarta

31. PERDAGANGAN BERJANGKA & SISTEM RESI GUDANG,
Penerbit CV Give Me Colours, Surabaya, 2018

32. PANDUAN BISNIS PROPERTI INDONESIA, 2019,
(Proses Penawaran ke Penerbit)

33. MONEY MARKET – TOP SECRET, 2019,
(Proses Penawaran ke Penerbit)

BIODATA MBAK CITA ( DR. CITA YUSTISIA SERFIYANI, S.H., M.H. )

DR. CITA YUSTISIA SERFIYANI, S.H., M.H.


DR. CITA YUSTISIA SERFIYANI, S.H, M.H. atau Mbak Cita (29 tahun) adalah putri pertama Ir R Serfianto D.P (Ayah Serfi) dan Iswi Hariyani, SH, MH (Bunda Iswi).  Bersama Ayah dan Bunda, Mbak Cita tergabung dalam Tim Penulis Ayah-Bunda-Cita yang bergerak di Penulisan, Pelatihan dan Konsultan Hukum Bisnis. 

Mbak Cita adalah alumni S-1 Fakultas Hukum Universitas Jember, lulus 31 Januari 2011, dengan predikat terbaik (cum-laude) dan termuda (21 tahun) serta berhasil lulus S-2 (Magister Ilmu Hukum) Pasca Sarjana Universitas Jember 15 Juni 2013 dengan predikat terbaik (cum-laude) dan termuda (23 tahun). Mbak Cita berhasil lulus  S-3 Doktor Ilmu Hukum di Universitas Airlangga 18 Juli 2018 dengan predikat terbaik (cum-laude) dan termuda (28 tahun) dengan disertasi berjudul “Karakteristik Sistem Crowdfunding Sebagai Alternatif Pendanaan Industri Kreatif”.

Mbak Cita pernah menjadi Juara I Lomba Menulis Tingkat Nasional Kompetisi Karya Tulis Mahasiswa bidang Lingkungan Hidup (KKTM-LH) tahun 2008 yang diadakan Departemen Pendidikan Nasional serta Juara I Tingkat Nasional (Kategori Blogger) Lomba Menulis Asuransi yang diadakan AJB Bumiputera tahun 2011.  


Penulis kelahiran Jember 22 Januari 1990 ini hobi membaca, menulis, nonton film, serta merintis usaha konsultan bisnis kreatif. Mbak Cita kini berkarier sebagai dosen Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma (UWK) Surabaya. Mbak Cita pernah menjadi dosen tamu Bisnis Online di Universitas Ciputra Surabaya, pembicara Ekonomi Kreatif di Mall Ciputra Surabaya, pembicara Pembinaan UMKM Pemkot Surabaya, pembicara Merger Bank BPR di OJK Jakarta, pembicara HKI dan Ekonomi Kreatif di Universitas Jember, pembicara Pelatihan UMKM Pemuda Pemprov Jawa Timur, pembicara Seminar Nasional Crowdfunding Properti, dll.


BIODATA BUNDA ISWI ( ISWI HARIYANI, S.H., M.H. )

ISWI HARIYANI, S.H., M.H.



ISWI HARIYANI, S.H, M.H atau Bunda Iswi adalah Dosen Perdata Fakultas Hukum Universitas Jember yang mengajar Hukum HKI, Hukum Kepailitan, Hukum Perusahaan, Hukum Pasar Modal, Hukum Perjanjian Kredit dan Jaminan, Hukum Perdata, Hukum Acara Perdata, Praktek Peradilan Perdata dan Praktik Peradilan Niaga. Bunda Iswi lulus dari S-1 Fakultas Hukum Universitas Jember tahun 1986 dan S-2 Magister Ilmu Hukum Pasca Sarjana Universitas Jember tahun 2008. 

Bunda Iswi lahir di Yogyakarta 16 Desember 1962 dan mempunyai tiga orang putri yaitu Dr. Cita Yustisia Serfiyani, SH, MH (29 tahun), Citi Rahmati Serfiyani, SH (23 tahun) dan Putti Kurnia Serfiyani (19 tahun) dari hasil perkawinannya dengan Ir. R. Serfianto Dibyo Purnomo. Bunda Iswi memiliki hobi membimbing ketiga putrinya sejak kecil mengikuti berbagai macam lomba di daerah, nasional dan internasional.

Putri pertama (Mbak Cita) pernah menjadi Juara Menulis Tingkat Nasional (2 kali). Putri kedua (Mbak Citi) pernah menjadi Juara Menulis Nasional dan Juara Melukis Internasional di Amerika, Jepang, Jerman. Pada 2017, Mbak Citi berhasil menjadi juara di Forum Edukasi Mahasiswa ASEAN plus 3 (Jepang, China dan Korsel) di NUS Singapura. Pada 2018, Mbak Citi berhasil menjadi Juara 1 Lomba Mahasiswa ASEAN di Universitas Negeri Semarang, Mahasiswa Berprestasi Unair, dan menjadi peserta pertukaran budaya di Korea Selatan. Puteri ketiga (Putti) pernah menjadi Juara Melukis Internasional di Jepang (3 kali), Amerika (5 kali), Inggris (2 kali), Jerman, Rumania dan Bulgaria. Putti pernah menjadi juara dunia lomba lukis Toyota 2016 dan mendapat hadiah liburan ke Toyota Jepang bersama Bunda dan Mbak Cita.

BIODATA AYAH SERFI ( IR. R. SERFIANTO DIBYO PURNOMO )

IR. R. SERFIANTO DIBYO PURNOMO


IR. R. SERFIANTO DIBYO PURNOMO yang akrab dipanggil Ayah Serfi adalah seorang Pembelajar Mandiri, alumni Fakultas Pertanian IPB lulusan 1987, dan mantan aktivis mahasiswa yang pernah menjabat Ketua Umum Senat Mahasiswa Fakultas Pertanian IPB. Ayah Serfi senang belajar secara otodidak berbagai bidang ilmu seperti : Hukum, Bisnis, Ekonomi, Manajemen, Kepemimpinan, Kewirausahaan, Pertanian, Sosial, Budaya, Politik, Sastra, Agama, Filsafat, Sufisme, Sejarah, Ilmu Alam, Astronomi, Lingkungan Hidup, Hak Asasi Manusia, dll. Kegemaran Ayah Serfi belajar secara otodidak sudah dimulai sejak masih duduk di bangku SD.

Ayah Serfi pernah menjadi pengusaha agroindustri sejak 1990 namun bangkrut tahun 2005 akibat krisis moneter, bencana alam, kerusuhan sosial, dll. Setelah bangkrut, Ayah Serfi belajar mandiri dan beralih profesi sebagai Penulis, Motivator dan Konsultan Hukum Bisnis dan Manajemen Keluarga. Ayah Serfi hobi membaca, menulis, mencipta puisi/lagu, bermain gitar, mendengarkan musik klasik, memasak, memotivasi, merenung, mengamati kehidupan, memelihara kucing dan bermeditasi.


Pada tahun 2010, Ayah Serfi yang lahir di Pasuruan 21 Mei 1965 ini mendirikan Tim Penulis Ayah-Bunda-Cita bersama istri tercinta (Bunda Iswi) dan putri pertama (Mbak Cita). Hingga tahun 2019, Tim ini telah berhasil menulis 35 buku bertema Hukum Bisnis yang diterbitkan berbagai penerbit nasional ternama seperti : PT Gramedia Pustaka Utama, PT Elex Media Komputindo, UGM Press, Penerbit Andi, VisiMedia, Pustaka Yustisia, GalangPress, Sinar Grafika, dll. Pada tahun 2018, tim ini bertambah kuat sejak bergabungnya putri kedua (Mbak Citi) sebagai penulis serta putri ketiga (Mbak Putti, DKV-Unesa) sebagai ilustrator dan pengatur tata letak.