BUKU PINTAR
PASAR UANG & PASAR
VALAS
Oleh:
IR. R. SERFIANTO D. PURNOMO
CITA YUSTISIA SERFIYANI, SH
ISWI HARIYANI, SH, MH
Penerbit:
PT GRAMEDIA PUSTAKA UTAMA
Tahun : Februari 2013
Harga : Rp 98.000
Pasar uang (money market) dan pasar modal (capital market) adalah bagian dari pasar
keuangan (financial market). Pasar keuangan
bersama pasar komoditi (commodity market)
berpengaruh besar menjaga stabilitas perekonomian negara. Kondisi pasar
keuangan juga dapat dijadikan indikator untuk menilai kondisi perekonomian
suatu negara. Pasar uang jika dikelola dengan baik dapat memberikan manfaat
kepada bank, investor, pelaku usaha,
masyarakat dan perekonomian nasional.
Pasar valuta asing
(valas) atau foreign exchange (forex) dapat digolongkan sebagai bagian pasar uang dan pasar berjangka
komoditi. Transaksi valas secara fisik dan tunai melalui
money changer jelas tergolong pasar uang. Sedangkan
perdagangan kontrak berjangka valas
dapat dimasukkan dalam pasar berjangka komoditi yang diawasi oleh Bappebti di
bawah Menteri Perdagangan. Di sisi lain, perdagangan derivatif valas yang
difasilitasi bank dapat pula digolongkan pasar uang karena diawasi oleh Bank
Indonesia (BI). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga berkepentingan ikut
mengawasi pasar uang terutama yang berkaitan dengan lembaga perbankan.
Masyarakat dapat menjadi investor di pasar uang dengan cara membeli berbagai
instrumen seperti sertifikat deposito (certificate
of deposit), surat sanggup/ promes (promissory
notes), surat wesel (bill of exchange),
surat perbendaharaan negara (treasury
bill), surat berharga komersial (commercial
paper), dan lain-lain. Perusahaan besar juga dapat memanfaatkan pasar uang
untuk mendapatkan dana-dana jangka pendek dengan cara menerbitkan commercial paper (CP). Penerbitan CP
dinilai lebih menguntungkan dibandingkan mengajukan kredit di bank, sebab CP
tidak perlu didukung jaminan khusus
sebagaimana yang dipersyaratkan kredit
bank.
Perbankan dapat memanfaatkan pasar uang untuk mendapatkan dana publik
dan menyalurkan kembali dana tersebut dalam bentuk kredit. Bank yang sedang
kesulitan likuiditas dapat memanfaatkan Pasar Uang Antar Bank (PUAB) untuk mendapatkan pinjaman dana jangka pendek
melalui interbank call money.
Perbankan juga dapat memfasilitasi transaksi
swap lindung nilai valas bagi kepentingan nasabahnya. BI selaku bank
sentral dapat memanfaatkan pasar uang untuk mengelola stabilitas moneter dan
menjaga kelancaran sistem pembayaran. BI dapat mengontrol likuiditas di pasar
uang dengan berbagai cara antara lain menerbitkan Sertifikat BI (SBI).
Transaksi
Derivatif yang dapat dilakukan di pasar uang (via perbankan) adalah transaksi
yang didasari kontrak pembayaran yang nilainya merupakan turunan dari nilai
instrumen dasar seperti suku bunga, nilai tukar, komoditi, ekuiti dan indeks,
baik yang diikuti dengan pergerakan dana atau instrumen ataupun tanpa diikuti pergerakan
dana atau instrumen, namun tidak termasuk transaksi derivatif kredit. Instrumen Derivatif di pasar uang secara umum dapat berupa: kontrak
opsi (option), kontrak berjangka (futures), kontrak serah (forward), dan kontrak barter (swap).
Volume transaksi di
pasar uang, khususnya pasar valas, tergolong sangat besar. Menurut survei BIS (Bank International for
Settlement) pada akhir
2004, total nilai transaksi pasar valas global mencapai lebih dari 1,4 trilyun dollar AS per hari. Pada tahun
2009 total nilai transaksi di pasar valas global bahkan diperkirakan mencapai
3,2 triliun dollar AS per hari. Hal inilah yang membuat valas saat ini menjadi
pilihan investasi yang sangat menggiurkan karena likuiditasnya sangat tinggi
dan tingkat pengembalian investasinya lebih tinggi dibandingkan perdagangan
pada umumnya. Besarnya omzet perdagangan valas global menyebabkan bank sentral dengan
cadangan valas terbesar sekalipun dapat dikalahkan kekuatan pasar valas yang
bebas.
Perdagangan valas melalui internet atau Forex Online Trading (FOT) saat ini
mulai digandrungi para investor karena menawarkan banyak kemudahan. Investor FOT dapat bertransaksi dari rumah atau dari mana saja
asalkan ada jaringan internet. Mereka juga dapat bertransaksi terus menerus 24
jam sehari. Keuntungan transaksi valas dapat diperoleh dari dua arah, pada saat harga turun
maupun saat harga naik. Dalam FOT juga ada faktor pengungkit (leverage), sehingga investor valas cukup
menyediakan dana maksimal 10% dari total
nilai valas yang ditransaksikan.
Pasar uang dan pasar
valas merupakan sarana investasi yang menarik karena mampu menjanjikan
keuntungan dalam waktu singkat.
Instrumen pasar uang dan pasar valas adalah instrumen keuangan berjangka
pendek (kurang dari satu tahun), sehingga memicu para investor untuk
mendapatkan untung dalam jangka pendek.
Hal ini berbeda dengan pasar modal yang meskipun menyediakan peluang keuntungan
jangka pendek namun juga dapat dijadikan sebagai sarana investasi jangka
panjang.
Investor di pasar uang
khusunya pasar valas didominasi oleh para spekulan yang ingin mengambil
keuntungan dari selisih harga valas atau yang dikenal sebagai margin trading. Perdagangan produk
derivatif valas sebenarnya dapat digunakan untuk tujuan positif yaitu melakukan
lindung-nilai (hedging). Eksportir dan importir yang memiliki cadangan
valas, sebagai contoh, dapat melakukan transaksi swap lindung-nilai melalui perbankan
atau melalui perusahaan pialang berjangka.
Banyak pihak yang
diuntungkan dari pasar uang dan pasar valas, namun banyak pula yang dirugikan
bahkan bangkrut gara-gara berinvestasi di pasar tersebut. Sebagaimana kegiatan investasi pada umumnya,
investasi di pasar uang dan pasar valas juga memiliki sisi-sisi positif dan
negatif. Risiko berinvestasi selalu ada
di mana-mana, tidak hanya di pasar uang dan pasar valas. Bahkan tidak
berinvestasi pun juga berisiko. Semakin tinggi risiko investasi, semakin tinggi
pula potensi keuntungannya. Semua itu pada akhirnya terpulang ke diri
kita masing-masing.
DAFTAR ISI
SAMPUL DEPAN
KATA-KATA BIJAK
UCAPAN TERIMA KASIH
KATA PENGANTAR
RINGKASAN
DAFTAR ISI
BAB 1. PENDAHULUAN
BAB 2. PASAR UANG, PASAR MODAL & PASAR
KOMODITI
1.
Pasar
Uang (Money Market)
2.
Pasar
Modal (Capital Market)
3.
Pasar
Komoditi (Commodity Market)
4.
Pengawasan
Pasar Keuangan dan Pasar Komoditi
5.
Perbedaan
Pasar Uang, Pasar Modal dan Pasar Komoditi
BAB 3. INSTRUMEN PASAR UANG
1.
Pinjaman
Antar Bank (Inter Bank Call Money)
2.
Sertifikat
Bank Indonesia (SBI) dan SBI Syariah
3.
Sertifikat
Deposito (Certificate of Deposit)
4.
Surat
Wesel (Bill Of Exchange)
5.
Surat
Sanggup / Promes / Promissory Notes
6.
Surat
Berharga Komersial / Commercial Paper
7.
Surat
Perbendaharaan Negara (SPN) / Treasury
Bills
8.
Kontrak
REPO / Repurchase Agreement
9.
Instrumen
Derivatif / Produk Turunan
10. Kontrak Swap
11. Produk Terstruktur (Sturctured Product)
BAB 4. INDIKATOR PASAR UANG
1.
BI
Rate
2.
JIBOR
(Jakarta Interbank Offered Rate)
3.
Inflasi
4.
Kurs
Mata Uang
5.
Indeks
Harga Konsumen
BAB 5. PASAR VALUTA ASING (VALAS)
BAB 6. TRANSAKSI DERIVATIF DI PASAR UANG
1.
Dasar
Hukum Transaksi Derivatif di Pasar Uang
2.
Instrumen
– Instrumen Derivatif di Pasar Uang
3.
Keuntungan
Melakukan Transaksi Derivatif
4.
Peran
Bank dalam Transaksi Derivatif di Pasar Uang
5.
Kontrak
dan Laporan Transaksi Derivatif
BAB 7. TRANSAKSI SWAP DI PASAR UANG
1.
Pengertian
dan Dasar Hukum Transaksi Swap
2.
Jenis
– Jenis Transaksi Swap
3.
Transaksi
Swap dengan Perantara Bank
4.
Pelaksanaan
Transaksi Swap
BAB 8. TRANSAKSI REPO DI PASAR UANG
1.
Pengertian
dan Dasar Hukum Repo
2.
USD
Repurchase Agreement (USD Repo)
3.
Repurchase Agreement Chinese Yuan (CNY Repo)
BAB 9. PRODUK TERSTRUKTUR / STRUCTURED PRODUCTS
1.
Pengertian
Structured Product
2.
Bentuk
– Bentuk Structured Product
3.
Pihak
– Pihak Terkait dalam Structured Product
4.
Manajemen
Risiko Bank Terhadap Structured Product
5.
Transparansi
Informasi Produk
6.
Penawaran
dan Penjualan Structured Product
7.
Perjanjian
dan Pelaporan Structured Product
8.
Risiko
dalam Transaksi Structured Product
BAB 10. PEDAGANG VALUTA ASING (MONEY
CHANGER)
1.
Pengertian
Pedagang Valuta Asing (PVA)
2.
Sejarah
Pedagang Valuta Asing (PVA)
3.
Pedagang
Valuta Asing Bank (PVA Bank)
4.
Pedagang
Valuta Asing Bukan Bank (PVA Bukan Bank)
BAB 11. PERUSAHAAN PIALANG PASAR UANG
1.
Dasar
Hukum Perusahaan Pialang Pasar Uang
2.
Kegiatan
Perusahaan Pialang Pasar Uang
3.
Jenis
– Jenis Perusahaan Pialang Pasar Uang
4.
Pendirian
Perusahaan Pialang Pasar Uang
BAB 12. MACAM-MACAM ALAT PEMBAYARAN
1.
Uang
Tunai (Kartal)
2.
Cek
(Cheque)
3.
Bilyet
Giro (BG)
4.
Nota
Debet
5.
Alat
Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK)
6.
Uang
Elektronik (E – Money)
BAB 13. SURAT WESEL (BILL OF EXCHANGE)
1.
Pengertian
dan Dasar Hukum Surat Wesel
2.
Perbedaan
Surat Wesel dengan Surat Cek
3.
Pihak
– Pihak dalam Surat Wesel
4.
Syarat
– Syarat Formal Surat Wesel
5.
Macam
– Macam Surat Wesel
6.
Lembaran
dan Salinan Surat Wesel
7.
Hari
Bayar Surat Wesel
8.
Penggunaan
Wesel dalam Perdagangan Internasional
BAB 14. SURAT SANGGUP (PROMISSORY NOTES)
1.
Pengertian
dan Dasar Hukum Surat Sanggup
2.
Perbedaan
Surat Sanggup dengan Surat Wesel
3.
Fungsi,
Syarat Formal dan Macam – Macam Surat Sanggup
BAB 15. COMMERCIAL
PAPER (CP)
1.
Pengertian
dan Dasar Hukum CP
2.
Latar
Belakang Penggunaan CP
3.
Syarat
– Syarat Formal CP
4.
Pihak
– Pihak dalam Penerbitan dan Perdagangan CP
5.
Proses
Penerbitan dan Perdagangan CP
6.
Pelunasan
CP
BAB 16. SERTIFIKAT BANK INDONESIA (SBI)
1.
Pengertian
SBI
2.
Karakteristik
dan Penatausahaan SBI
3.
Perdagangan
SBI di Pasar Perdana
4.
Perdagangan
SBI di Pasar Sekunder
5.
SBI
Sebagai Agunan Kredit
BAB 17. SISTEM PENYELESAIAN TRANSAKSI
1.
Sistem
BI – RTGS
2.
Sistem
BI – SSSS
3.
Sistem
Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
BAB 18. KISAH-KISAH SUKSES & GAGAL DI PASAR
UANG
1.
George
Soros “The Man Who Broke The Pound”
2.
Brian
Gelber : Trader Valas yang Disegani
di AS
3.
Mark
Weinstein : Trader yang Suka Berbagi
Kiat Sukses
4.
Kasus
Manipulasi LIBOR
5.
Kasus
Manipulasi EURIBOR
6.
Kasus
Barrings Bank dan Nick Leeson
7.
Krisis
Moneter di Indonesia Tahun 1997 / 1998
8.
Kasus
Bank Exim dan Pentingnya Lindung Nilai
9.
Kasus
Dicky Iskandar Dinata dan Pentingnya Bankir Jujur
10. Kasus Bank Artha Prima dan Trik
Bankir Nakal
11. Kasus Bank Pacific : Runtuhnya
Bank Milik Keluarga
12. Kasus Pembobolan Bank oleh
Pemiliknya Sendiri
BAB 19. TIPS
BIJAK BERINVESTASI DI PASAR UANG & PASAR VALAS
1. Tips
Bijak Berinvestasi di Pasar Uang dan Pasar Valas
2. Tips
Bijak Memilih Pialang Pasar Uang dan Pasar Valas
BAB 20. PENUTUP
DAFTAR BACAAN
DAFTAR SINGKATAN
DAFTAR SKEMA
DAFTAR TABEL
DAFTAR ALAMAT
BIODATA PENULIS BERTIGA
DAFTAR BUKU KARYA PENULIS
ISI SAMPUL BELAKANG
BONUS CD BERISI UU & PERATURAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar