Kamis, 15 Agustus 2013

Buku Pintar Pasar Uang dan Pasar Valas


BUKU PINTAR
PASAR UANG & PASAR VALAS

Oleh:
IR. R. SERFIANTO D. PURNOMO
CITA YUSTISIA SERFIYANI, SH
ISWI HARIYANI, SH, MH

Penerbit:
PT GRAMEDIA PUSTAKA UTAMA

Tahun : Februari 2013

Harga : Rp 98.000




Pasar uang (money market) dan pasar modal (capital market) adalah bagian dari pasar keuangan (financial market). Pasar keuangan bersama pasar komoditi (commodity market) berpengaruh besar menjaga stabilitas perekonomian negara. Kondisi pasar keuangan juga dapat dijadikan indikator untuk menilai kondisi perekonomian suatu negara. Pasar uang jika dikelola dengan baik dapat memberikan manfaat kepada  bank, investor, pelaku usaha, masyarakat dan perekonomian nasional.

Pasar valuta asing (valas) atau foreign exchange (forex) dapat digolongkan sebagai bagian pasar uang dan pasar berjangka komoditi. Transaksi valas secara fisik dan tunai  melalui  money changer  jelas  tergolong  pasar uang.  Sedangkan perdagangan kontrak berjangka valas dapat dimasukkan dalam pasar berjangka komoditi yang diawasi oleh Bappebti di bawah Menteri Perdagangan. Di sisi lain, perdagangan derivatif valas yang difasilitasi bank dapat pula digolongkan pasar uang karena diawasi oleh Bank Indonesia (BI). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga berkepentingan ikut mengawasi pasar uang terutama yang berkaitan dengan lembaga perbankan.

Masyarakat dapat menjadi investor di pasar uang dengan cara membeli berbagai instrumen seperti sertifikat deposito (certificate of deposit), surat sanggup/ promes (promissory notes), surat wesel (bill of exchange), surat perbendaharaan negara (treasury bill), surat berharga komersial (commercial paper), dan lain-lain. Perusahaan besar juga dapat memanfaatkan pasar uang untuk mendapatkan dana-dana jangka pendek dengan cara menerbitkan commercial paper (CP). Penerbitan CP dinilai lebih menguntungkan dibandingkan mengajukan kredit di bank, sebab CP tidak perlu didukung  jaminan khusus sebagaimana yang dipersyaratkan  kredit bank.

Perbankan dapat memanfaatkan pasar uang untuk mendapatkan dana publik dan menyalurkan kembali dana tersebut dalam bentuk kredit. Bank yang sedang kesulitan likuiditas dapat memanfaatkan Pasar Uang Antar Bank (PUAB)  untuk mendapatkan pinjaman dana jangka pendek melalui interbank call money. Perbankan juga dapat memfasilitasi transaksi swap lindung nilai valas bagi kepentingan nasabahnya. BI selaku bank sentral dapat memanfaatkan pasar uang untuk mengelola stabilitas moneter dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. BI dapat mengontrol likuiditas di pasar uang dengan berbagai cara antara lain menerbitkan Sertifikat BI (SBI).

Transaksi Derivatif yang dapat dilakukan di pasar uang (via perbankan) adalah transaksi yang didasari kontrak pembayaran yang nilainya merupakan turunan dari nilai instrumen dasar seperti suku bunga, nilai tukar, komoditi, ekuiti dan indeks, baik yang diikuti dengan pergerakan dana atau instrumen ataupun tanpa diikuti pergerakan dana atau instrumen, namun tidak termasuk transaksi derivatif kredit. Instrumen Derivatif di pasar uang secara umum dapat berupa: kontrak opsi (option), kontrak berjangka (futures),  kontrak serah (forward),  dan  kontrak barter (swap).

Volume transaksi di pasar uang, khususnya pasar valas, tergolong sangat besar. Menurut survei BIS (Bank International for Settlement) pada akhir 2004, total nilai transaksi pasar valas global mencapai lebih dari 1,4 trilyun dollar AS per hari. Pada tahun 2009 total nilai transaksi di pasar valas global bahkan diperkirakan mencapai 3,2 triliun dollar AS per hari. Hal inilah yang membuat valas saat ini menjadi pilihan investasi yang sangat menggiurkan karena likuiditasnya sangat tinggi dan tingkat pengembalian investasinya lebih tinggi dibandingkan perdagangan pada umumnya. Besarnya omzet perdagangan valas global menyebabkan bank sentral dengan cadangan valas terbesar sekalipun dapat dikalahkan kekuatan pasar valas yang bebas.

Perdagangan valas melalui internet atau Forex Online Trading (FOT) saat ini mulai digandrungi  para investor  karena  menawarkan  banyak  kemudahan.  Investor  FOT dapat bertransaksi dari rumah atau dari mana saja asalkan ada jaringan internet. Mereka juga dapat bertransaksi terus menerus 24 jam sehari. Keuntungan transaksi valas dapat  diperoleh dari dua arah, pada saat harga turun maupun saat harga naik. Dalam FOT juga ada faktor pengungkit (leverage), sehingga investor valas cukup menyediakan  dana  maksimal 10%  dari  total  nilai valas yang ditransaksikan.

Pasar uang dan pasar valas merupakan sarana investasi yang menarik karena mampu menjanjikan keuntungan dalam waktu singkat.  Instrumen pasar uang dan pasar valas adalah instrumen keuangan berjangka pendek (kurang dari satu tahun), sehingga memicu para investor untuk mendapatkan untung dalam jangka pendek.  Hal ini berbeda dengan pasar modal yang meskipun menyediakan peluang keuntungan jangka pendek  namun juga dapat  dijadikan sebagai sarana investasi jangka panjang.

Investor di pasar uang khusunya pasar valas didominasi oleh para spekulan yang ingin mengambil keuntungan dari selisih harga valas atau yang dikenal sebagai margin trading. Perdagangan produk derivatif valas sebenarnya dapat digunakan untuk tujuan positif yaitu melakukan lindung-nilai (hedging).  Eksportir dan importir yang memiliki cadangan valas, sebagai contoh, dapat melakukan transaksi swap lindung-nilai  melalui  perbankan  atau  melalui  perusahaan pialang berjangka.

Banyak pihak yang diuntungkan dari pasar uang dan pasar valas, namun banyak pula yang dirugikan bahkan bangkrut gara-gara berinvestasi di pasar tersebut.  Sebagaimana kegiatan investasi pada umumnya, investasi di pasar uang dan pasar valas juga memiliki sisi-sisi positif dan negatif.  Risiko berinvestasi selalu ada di mana-mana, tidak hanya di pasar uang dan pasar valas. Bahkan tidak berinvestasi pun juga berisiko. Semakin tinggi risiko investasi, semakin tinggi pula potensi keuntungannya.  Semua  itu  pada  akhirnya  terpulang  ke  diri  kita  masing-masing.



DAFTAR ISI

SAMPUL DEPAN
KATA-KATA BIJAK
UCAPAN TERIMA KASIH
KATA PENGANTAR
RINGKASAN
DAFTAR ISI

BAB 1. PENDAHULUAN

BAB 2. PASAR UANG, PASAR MODAL & PASAR KOMODITI
1.      Pasar Uang (Money Market)
2.      Pasar Modal (Capital Market)
3.      Pasar Komoditi (Commodity Market)
4.      Pengawasan Pasar Keuangan dan Pasar Komoditi
5.      Perbedaan Pasar Uang, Pasar Modal dan Pasar Komoditi

BAB 3. INSTRUMEN PASAR UANG
1.      Pinjaman Antar Bank (Inter Bank Call Money)
2.      Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan SBI Syariah
3.      Sertifikat Deposito (Certificate of Deposit)
4.      Surat Wesel (Bill Of Exchange)
5.      Surat Sanggup / Promes / Promissory Notes
6.      Surat Berharga Komersial / Commercial Paper
7.      Surat Perbendaharaan Negara (SPN) / Treasury Bills
8.      Kontrak REPO / Repurchase Agreement
9.      Instrumen Derivatif / Produk Turunan
10.  Kontrak Swap
11.  Produk Terstruktur (Sturctured Product)

BAB 4. INDIKATOR PASAR UANG
1.      BI Rate
2.      JIBOR (Jakarta Interbank Offered Rate)
3.      Inflasi
4.      Kurs Mata Uang
5.      Indeks Harga Konsumen

BAB 5. PASAR VALUTA ASING (VALAS)

BAB 6. TRANSAKSI DERIVATIF DI PASAR UANG
1.      Dasar Hukum Transaksi Derivatif di Pasar Uang
2.      Instrumen – Instrumen Derivatif di Pasar Uang
3.      Keuntungan Melakukan Transaksi Derivatif
4.      Peran Bank dalam Transaksi Derivatif di Pasar Uang
5.      Kontrak dan Laporan Transaksi Derivatif

BAB 7. TRANSAKSI SWAP DI PASAR UANG
1.      Pengertian dan Dasar Hukum Transaksi Swap
2.      Jenis – Jenis Transaksi Swap
3.      Transaksi Swap dengan Perantara Bank
4.      Pelaksanaan Transaksi Swap

BAB 8. TRANSAKSI REPO DI PASAR UANG
1.      Pengertian dan Dasar Hukum Repo
2.      USD Repurchase Agreement (USD Repo)
3.      Repurchase Agreement Chinese Yuan (CNY Repo)

BAB 9. PRODUK TERSTRUKTUR / STRUCTURED PRODUCTS
1.      Pengertian Structured Product
2.      Bentuk – Bentuk Structured Product
3.      Pihak – Pihak Terkait dalam Structured Product
4.      Manajemen Risiko Bank Terhadap Structured Product
5.      Transparansi Informasi Produk
6.      Penawaran dan Penjualan Structured Product
7.      Perjanjian dan Pelaporan Structured Product
8.      Risiko dalam Transaksi Structured Product

BAB 10. PEDAGANG VALUTA ASING  (MONEY CHANGER)
1.      Pengertian Pedagang Valuta Asing (PVA)
2.      Sejarah Pedagang Valuta Asing (PVA)
3.      Pedagang Valuta Asing Bank (PVA Bank)
4.      Pedagang Valuta Asing Bukan Bank (PVA Bukan Bank)

BAB 11. PERUSAHAAN PIALANG PASAR UANG
1.      Dasar Hukum Perusahaan Pialang Pasar Uang
2.      Kegiatan Perusahaan Pialang Pasar Uang
3.      Jenis – Jenis Perusahaan Pialang Pasar Uang
4.      Pendirian Perusahaan Pialang Pasar Uang

BAB 12. MACAM-MACAM ALAT PEMBAYARAN
1.      Uang Tunai (Kartal)
2.      Cek (Cheque)
3.      Bilyet Giro (BG)
4.      Nota Debet
5.      Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK)
6.      Uang Elektronik (E – Money)

BAB 13. SURAT WESEL (BILL OF EXCHANGE)
1.      Pengertian dan Dasar Hukum Surat Wesel
2.      Perbedaan Surat Wesel dengan Surat Cek
3.      Pihak – Pihak dalam Surat Wesel
4.      Syarat – Syarat Formal Surat Wesel
5.      Macam – Macam Surat Wesel
6.      Lembaran dan Salinan Surat Wesel
7.      Hari Bayar Surat Wesel
8.      Penggunaan Wesel dalam Perdagangan Internasional

BAB 14. SURAT SANGGUP (PROMISSORY NOTES)
1.      Pengertian dan Dasar Hukum Surat Sanggup
2.      Perbedaan Surat Sanggup dengan Surat Wesel
3.      Fungsi, Syarat Formal dan Macam – Macam Surat Sanggup

BAB 15. COMMERCIAL PAPER (CP)
1.      Pengertian dan Dasar Hukum CP
2.      Latar Belakang Penggunaan CP
3.      Syarat – Syarat Formal CP
4.      Pihak – Pihak dalam Penerbitan dan Perdagangan CP
5.      Proses Penerbitan dan Perdagangan CP
6.      Pelunasan CP

BAB 16. SERTIFIKAT BANK INDONESIA (SBI)
1.      Pengertian SBI
2.      Karakteristik dan Penatausahaan SBI
3.      Perdagangan SBI di Pasar Perdana
4.      Perdagangan SBI di Pasar Sekunder
5.      SBI Sebagai Agunan Kredit

BAB 17. SISTEM PENYELESAIAN TRANSAKSI
1.      Sistem BI – RTGS
2.      Sistem BI – SSSS
3.      Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)

BAB 18. KISAH-KISAH SUKSES & GAGAL DI PASAR UANG
1.      George Soros “The Man Who Broke The Pound
2.      Brian Gelber : Trader Valas yang Disegani di AS
3.      Mark Weinstein : Trader yang Suka Berbagi Kiat Sukses
4.      Kasus Manipulasi LIBOR
5.      Kasus Manipulasi EURIBOR
6.      Kasus Barrings Bank dan Nick Leeson
7.      Krisis Moneter di Indonesia Tahun 1997 / 1998
8.      Kasus Bank Exim dan Pentingnya Lindung Nilai
9.      Kasus Dicky Iskandar Dinata dan Pentingnya Bankir Jujur
10.  Kasus Bank Artha Prima dan Trik Bankir Nakal
11.  Kasus Bank Pacific : Runtuhnya Bank Milik Keluarga
12.  Kasus Pembobolan Bank oleh Pemiliknya Sendiri

BAB 19. TIPS  BIJAK  BERINVESTASI  DI PASAR UANG & PASAR VALAS
1. Tips Bijak Berinvestasi di Pasar Uang dan Pasar Valas
2. Tips Bijak Memilih Pialang Pasar Uang dan Pasar Valas

BAB 20. PENUTUP


DAFTAR BACAAN
DAFTAR SINGKATAN
DAFTAR SKEMA
DAFTAR TABEL
DAFTAR ALAMAT
BIODATA PENULIS BERTIGA
DAFTAR BUKU KARYA PENULIS
ISI SAMPUL BELAKANG
BONUS CD BERISI UU & PERATURAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar