KITAB HUKUM
BISNIS PROPERTI
Oleh:
IR. R. SERFIANTO D. PURNOMO
ISWI HARIYANI, SH, MH
CITA YUSTISIA SERFIYANI, SH
Penerbit : Pustaka Yustisia,
Yogyakarta
Tahun : Agustus 2011
Harga : Rp 90.000
Perkembangan Bisnis Properti semakin berkembang
pesat seiring dengan kemajuan perekonomian Indonesia. Investor asing juga banyak yang tertarik
menanamkan modal di sektor properti dalam negeri, dengan cara membeli produk
properti maupun membeli saham-saham perusahaan properti nasional. Investor lokal pun tidak kalah gesit
menyambar peluang investasi di bidang properti.
Banyak alasan dikemukakan perihal keunggulan berinvestasi di sektor
properti, salah satunya adalah karena aset properti senantiasa
meningkat nilainya seiring
dengan perjalanan waktu.
Meskipun masih banyak
masalah yang membelit bisnis properti, namun demikian hal ini tidak mengurangi
minat para pengembang dan kontraktor untuk terus membangun perumahan dan produk
properti lain di tanah air. Masyarakat
saat ini juga semakin leluasa membeli produk properti karena banyaknya
fasilitas KPR yang ditawarkan perbankan. Pemerintah melalui PT SMF (Persero)
juga telah menerbitkan surat berharga Efek Beragun Aset (EBA) yang dapat
diperjualbelikan di pasar modal.
Dengan jumlah penduduk yang sangat besar,
Indonesia menjadi pasar potensial bagi pemasaran produk properti. Para pengembang dan kontraktor perumahan
telah berhasil membangun berbagai macam produk properti seperti rumah
sederhana, rumah mewah, rumah toko (ruko), rumah kantor (rukan), rumah kebun,
rumah kos, rumah sakit, rusunami, rusunawa, apartemen, kondominium,
kondotel, hotel, motel, villa, mall,
superblock, pergudangan, pabrik, kawasan industri, dan lain-lain.
Produk properti tersebut ada yang
diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Atas (MBA), Masyarakat
Berpenghasilan Menengah (MBM), dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pemerintah
pun telah membuat kebijakan pemberian fasilitas perumahan bagi MBR, antara lain
berupa pembangunan Rumah Murah seharga Rp 20-25 juta per unit, pembangunan
Rusunami dan Rusunawa, dan pemberian
Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Dengan adanya program FLPP,
masyarakat diharapkan dapat menikmati KPR berbunga murah (kurang dari 10% per
tahun fixed) dan berjangka panjang (15
tahun atau lebih).
Bisnis Properti adalah
jenis usaha yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan
kepentingan rakyat banyak. Masyarakat
membutuhkan produk properti khususnya rumah tinggal guna memenuhi kebutuhan
dasar mereka. Pemerintah berkepentingan
memajukan bisnis ini karena dapat membantu menyediakan perumahan rakyat,
membuka lapangan kerja, menggerakkan sektor riil, dan menambah pemasukan
pajak. Bisnis Properti juga memiliki
efek berganda karena tidak hanya bermanfaat bagi pengembang, kontraktor dan
konsumen, tetapi juga dapat menggerakkan sektor lain seperti industri bahan
bangunan, industri alat berat, jasa
konsultan, jasa perbankan, jasa asuransi, jasa tenaga kerja, dan lain-lain
Pemerintah Pusat,
Pemerintah Daerah, dan instansi terkait seperti Kementerian Perumahan Rakyat,
Kementerian Pekerjaan Umum, dan Badan Pertanahan Nasional, berperan besar mendorong
kemajuan bisnis properti di tanah air. Peran yang sama juga dipikul pihak
swasta terutama pengembang dan kontraktor. Lembaga perbankan juga memiliki
posisi strategis karena lembaga ini berperan menyediakan kredit dan
pembiayaan bagi para
pengembang, kontraktor, maupun
konsumen properti.
Kemajuan pesat bidang
properti di Indonesia, kurang didukung regulasi yang memadai. Meskipun
Pemerintah dan DPR telah mengesahkan UU 1/ 2011 tentang Perumahan dan Kawasan
Permukiman, tetapi beberapa peraturan terkait belum diselesaikan seperti RUU
Rumah Susun, RUU Tabungan Perumahan, dan revisi UU Pokok Agraria (UU
5/ 1960). Pemerintah juga belum merevisi PP
41/ 1996 yang mengatur kepemilikan
properti oleh orang asing, sehingga hal ini dapat menghambat pemasaran produk
properti khususnya yang
ditujukan bagi konsumen asing.
Banyak orang yang
sukses berkat bisnis properti, namun tidak jarang yang jatuh akibat bisnis ini.
Sebagaimana investasi pada umumnya, investasi properti juga dapat mendatangkan
keuntungan dan kerugian. Namun hal ini
bukan alasan untuk tidak berinvestasi, karena tidak berinvestasi pun juga dapat
mendatangkan kerugian. Oleh karena itu, pelajari lebih dulu seluk beluk bisnis
properti, carilah guru properti yang baik,
ikuti pelatihan, dan
jangan lupa memulai bisnis
properti sebatas kemampuan.
DAFTAR ISI
SAMPUL DEPAN
KATA-KATA BIJAK
UCAPAN TERIMA KASIH
KATA PENGANTAR
RINGKASAN
DAFTAR ISI
BAB 1. PENDAHULUAN
BAB 2. PERAN & PELAKU BISNIS PROPERTI
1. Peran Bisnis Properti dalam
Pembangunan Nasional2. Pengembang (Developer)
3. Kontraktor
4. Broker Properti
BAB 3. PRODUK BISNIS PROPERTI
1. Residensial (Tempat Hunian)2. Bangunan Komersial
3. Industri serta Bangunan Penelitian & Pengembangan
4. Pertanian, Perkebunan, Gudang, Peternakan, Pengolahan Kayu dan Pertambangan
5. Properti untuk Tujuan Khusus
BAB 4. TUGAS, WEWENANG DAN PERAN PEMERINTAH
1. Tugas dan Wewenang Pemerintah Pusat
2. Tugas dan Wewenang Pemerintah Provinsi
3. Tugas dan Wewenang Pemerintah Kabupaten / Kota
4. Peran dan Program Kementerian Perumahan Rakyat
5. Fasilitas Pembebasan PPN bagi Perumahan MBR
1. Tugas dan Wewenang Pemerintah Pusat
2. Tugas dan Wewenang Pemerintah Provinsi
3. Tugas dan Wewenang Pemerintah Kabupaten / Kota
4. Peran dan Program Kementerian Perumahan Rakyat
5. Fasilitas Pembebasan PPN bagi Perumahan MBR
BAB 5. JASA KONSTRUKSI
1. Jasa Konstruksi : Sekilas
Pandang2. Azas dan Tujuan Jasa Konstruksi
3. Usaha Jasa Konstruksi
4. Pengikatan Pekerjaan Konstruksi
5. Penyelenggaraan Pekerjaan
Konstruksi
6. Kegagalan Bangunan
7. Masyarakat Jasa Konstruksi
& LPJK
8. Pembinaan Jasa Konstruksi
9. Penyelesaian Sengketa Jasa
Konstruksi
10. Sanksi Hukuman
BAB 6. BROKER PROPERTI
1. Peran Broker dalam Bisnis
Poperti
2. Surat Izin Usaha Perusahaan
Perantara Perdagangan Properti
3. Asosiasi Real Estate Broker
Indonesia (AREBI)
BAB 7. BANGUNAN GEDUNG
1. UU 28 / 2002 tentang Bangunan
Gedung
2. Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bangunan Gedung
3. Persyaratan Teknis dan
Administratif Bangunan Gedung
4. Persyaratan Tata Bangunan
5. Persyaratan Peruntukan dan
Intensitas Bangunan Gedung
6. Persyaratan Arsitektur Bangunan
Gedung
7. Persyaratan Pengendalian Dampak
Lingkungan
8. Persyaratan Keselamatan
Bangunan Gedung
9. Persyaratan Kesehatan Bangunan
Gedung
10. Persyaratan Kenyamanan Bangunan
Gedung
11. Persyaratan Kemudahan Bangunan
Gedung
12. Pembangunan Gedung
13. Pemanfaatan Gedung
14. Pelestarian Gedung
15. Pembongkaran Gedung
16. Hak dan Kewajiban Pemilik dan
Pengguna Gedung
17. Peran Masyarakat &
Pembinaan oleh Pemerintah
BAB 8. RUMAH SUSUN
1. Asas dan Tujuan Pembangunan
Rumah Susun
2. Pengaturan, Pembinaan dan
Pembangunan Rumah Susun
3. Pemilikan Satuan Rumah Susun
4. Pembebanan Hak Jaminan
5. Penghunian dan Pengelolaan
Rumah Susun
6. Revisi Undang-Undang Rumah
SusunBAB 9. PENYELENGGARAAN PERUMAHAN
1. Pengertian Umum, Jenis dan Bentuk Rumah
2. Perencanaan Perumahan
3. Pembangunan Perumahan
4. Pemanfaatan Perumahan & Pengendalian Perumahan
5. Kemudahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
BAB 10. PENYELENGGARAAN KAWASAN PERMUKIMAN
1. Ruang Lingkup Penyelenggaraan Kawasan Permukiman
2. Perencanaan Kawasan Permukiman
3. Pembangunan dan Pemanfaatan Kawasan Permukiman
4. Pengendalian Kawasan Permukiman
5. Pemeliharaan & Perbaikan Perumahan / Kawasan Permukiman
BAB 11. PERUMAHAN KUMUH DAN RUMAH MURAH
1. Perumahan dan Permukiman Kumuh
2. Hak, Kewajiban, Larangan dan Peran Masyarakat
3. Pengadaan Tanah untuk Perumahan dan Permukiman
4. Pembangunan Rumah Murah
BAB 12. PENDANAAN DAN PEMBIAYAAN PERUMAHAN
1. Pendanaan dan Pembiayaan Perumahan
2. Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)
BAB 13. PEMBIAYAAN SEKUNDER PERUMAHAN
1. Pembiayaan Sekunder Perumahan
2. PT (Persero) Sarana
Multigriya Finansial selaku SPV
3. Pengalihan Piutang dalam Pembiayaan Sekunder Perumahan
BAB 14. TABUNGAN PERUMAHAN &
BAPERTARUM-PNS
1. Tabungan Perumahan (Taperum)
2. Pendirian
Bapertarum-PNS
3. Layanan
: Bantuan Uang Muka KPR
4. Layanan
: Pengembalian Tabungan
5. Layanan : Bantuan Biaya Membangun
BAB 15. TIPS PRAKTIS MEMBELI RUMAH MELALUI KPR
1. Cara Mudah Memiliki Rumah
2. Mengajukan Aplikasi KPR
3. Penandatanganan Perjanjian Kredit
4. Membayar Angsuran KPR
BAB 16. TIPS SUKSES MENJADI INVESTOR PROPERTI
BAB 17. PENUTUP
DAFTAR BACAAN
DAFTAR ISTILAH
DAFTAR SINGKATAN
DAFTAR SKEMA
DAFTAR GAMBAR
DAFTAR TABEL
DAFTAR ALAMAT
Daftar Alamat DPP dan DPD Persatuan
Perusahaan Real Estat Indonesia (REI)
Daftar Alamat DPP dan DPD Asosiasi
Pengembang Perumahan dan
Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI)
Daftar Alamat Lembaga Pengembangan Jasa
Konstruksi (LPJK) Pusat dan Daerah
Daftar Alamat Asosiasi Perusahaan Jasa
Konstruksi
Daftar Alamat Perusahaan Kontraktor Besar di
Indonesia
Daftar Alamat Asosiasi Profesi Jasa
Konstruksi
Daftar Alamat Badan Sertifikasi Ketrampilan
Jasa Konstruksi
Daftar Alamat Lembaga Terkait Bisnis
Properti
Daftar Alamat Asosiasi Real Estat Broker
Indonesia (AREBI)
Daftar Alamat Perusahaan Waralaba Broker
Properti
BIODATA PENULIS BERTIGA
DAFTAR BUKU KARYA PENULIS BERDUA
ISI SAMPUL BELAKANG
BONUS CD BERISI UU & PERATURAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar