PASAR KOMODITI:
Perdagangan Berjangka
&
Pasar Lelang Komoditi
Oleh:
IR. R. SERFIANTO D. PURNOMO
CITA YUSTISIA SERFIYANI, SH
ISWI HARIYANI, SH, MH
Penerbit:
PUSTAKA GRHATAMA (GALANGPRESS GROUP)
Tahun : September 2013
Pasar Komoditi dan Pasar Keuangan
(pasar modal dan pasar uang) memiliki pengaruh besar menjaga stabilitas
perekonomian bangsa. Kedua jenis pasar tersebut jika dikelola dengan baik dapat
memberikan manfaat yang tidak sedikit kepada investor, pelaku usaha, masyarakat
dan perekonomian nasional. Investasi di Pasar Komoditi mempunyai potensi
keuntungan lebih besar dibandingkan tabungan atau deposito, bahkan bisa
melebihi saham atau obligasi. Namun
demikian, investasi di Pasar Komoditi (khususnya Perdagangan Berjangka) harus
dilakukan dengan berhati-hati karena memiliki
risiko lebih besar serta tidak
dijamin oleh Pemerintah.
Kemajuan
ekonomi Indonesia ikut mendorong perkembangan Pasar Keuangan dan Pasar
Komoditi. Tumbuhnya masyarakat kelas menengah mendorong meningkatnya minat
investasi di pasar uang, pasar modal, dan pasar komoditi. Bank Dunia menyatakan jumlah kelas menengah
Indonesia tahun 2010 sebesar 56,5 % dari total penduduk (setara dengan 135 juta
orang). Menurut hasil riset Standard Chartered Bank jumlah orang sangat mapan
di Indonesia (berpenghasilan Rp 240 juta/ tahun atau berinvestasi Rp 150 juta/ tahun) sebanyak 4
juta orang.
Kondisi
ekonomi nasional yang semakin membaik menjadikan World Economic Forum menempatkan
Indonesia sebagai kekuatan ekonomi dunia peringkat ke-18 sehingga masuk jajaran
negara elit G-20. Sejak Desember 2011,
Indonesia mendapatkan kembali status negara layak investasi (investment grade)
yang terlepas sejak krisis moneter 1997.
Pada tahun 2037, PDB per kapita Indonesia diperkirakan di atas 18.000
dollar AS per tahun, sehingga negara kita layak menyandang status negara maju
dengan jumlah penduduk 370 juta orang. Menurut studi Citibank, pada tahun 2037 Indonesia berada di peringkat
ke-7 sebagai negara dengan perekonomian terkuat di dunia setelah China, AS, India, Jepang, Jerman, dan Rusia.
Status Indonesia yang kini
termasuk negara layak investasi dapat mendorong masuknya investasi asing ke
dalam negeri dalam jumlah besar-besaran. Hal ini tentu saja harus diantisipasi dengan
baik oleh para pemangku kepentingan baik pemerintah maupun pihak swasta. Para
pelaku bisnis khususnya di pasar modal, pasar uang, dan pasar komoditi, harus
benar-benar menyiapkan diri menghadapi derasnya arus modal asing yang
akan masuk ke dalam
negeri agar berguna
bagi kemajuan Indonesia.
Perdagangan Berjangka Komoditi dapat
digunakan sebagai sarana pengelolaan risiko gejolak harga komoditi melalui
mekanisme lindung nilai (hedging), serta dapat pula digunakan sebagai sarana
pembentukan harga yang wajar dan transparan. Sebagai negara penghasil berbagai komoditi
andalan dunia seperti minyak sawit, kakao, kopi, karet, kayu, emas, timah, dan
lain-lain, Indonesia sebenarnya punya kekuatan untuk ikut mengatur harga
komoditi dunia. Namun kenyataannya, negara kita hanya puas sebagai negara
produsen yang tidak berdaya mengatur harga komoditi yang dihasilkannya. Jika
kita berhasil mengembangkan perdagangan berjangka, maka Indonesia kelak dapat
menjadi barometer harga
berbagai komoditi andalan
dunia.
Perdagangan Berjangka Komoditi saat ini semakin semarak dengan hadirnya
perdagangan komoditi syariah di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ). Perdagangan komoditi syariah sangat
berguna bagi perbankan
syariah nasional yang
ingin mengelola likuiditas. Dibandingkan perbankan konvensional, perbankan syariah selama ini kurang
memiliki alternatif instrumen yang dapat digunakan untuk mengelola likuiditas,
padahal likuiditas perbankan syariah berkembang pesat seiring bertambahnya minat
masyarakat menitipkan dananya
di bank tersebut.
Pasar Komoditi tidak hanya menyangkut Perdagangan Berjangka (Futures
Trading), namun juga Pasar Lelang Komoditi (Commodity Auction Market) dan
Sistem Resi Gudang (Warehouse Receipt System).
Pasar Lelang Komoditi banyak digunakan para pelaku bisnis untuk
melakukan transaksi jual-beli komoditi primer dengan cara tunai (cash), spot,
atau forward. Sedangkan Sistem Resi Gudang berperan membantu kelancaran serah
terima barang, sehingga pembeli komoditi tidak perlu lagi melihat langsung
keberadaan barang di gudang, tetapi cukup melihat dokumen Resi Gudang dan mengkonfirmasi kebenaran
dokumen tersebut ke
pihak berwenang.
DAFTAR ISI
SAMPUL DEPAN
KATA-KATA BIJAK
UCAPAN TERIMA KASIH
KATA PENGANTAR
RINGKASAN
DAFTAR ISI
BAB 1. PASAR KOMODITI DAN PASAR KEUANGAN
BAB 2. PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI
1. Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK)
2. Kontrak Berjangka sebagai Kontrak Standar
3. Kontrak Opsi atau Opsi Atas Kontrak Berjangka
4. Kontrak Berjangka & Kontrak Serah
5. Komoditi yang Dijadikan Subyek Kontrak Berjangka
1. Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK)
2. Kontrak Berjangka sebagai Kontrak Standar
3. Kontrak Opsi atau Opsi Atas Kontrak Berjangka
4. Kontrak Berjangka & Kontrak Serah
5. Komoditi yang Dijadikan Subyek Kontrak Berjangka
BAB 3. MANFAAT PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI
1. Sarana Pengelolaan Risiko dan Lindung Nilai
2. Sarana Pembentukan Harga yang Wajar dan Transparan
3. Sarana Mewujudkan Efisiensi Pasar
4. Sarana Memberikan Informasi Pasar
1. Sarana Pengelolaan Risiko dan Lindung Nilai
2. Sarana Pembentukan Harga yang Wajar dan Transparan
3. Sarana Mewujudkan Efisiensi Pasar
4. Sarana Memberikan Informasi Pasar
BAB 4. TUGAS DAN WEWENANG BAPPEBTI
1. Tugas Pokok dan Wewenang Bappebti
2. Struktur Organisasi Bappebti dan Badan Sejenis di Luar Negeri
1. Tugas Pokok dan Wewenang Bappebti
2. Struktur Organisasi Bappebti dan Badan Sejenis di Luar Negeri
BAB 5. BURSA BERJANGKA KOMODITI
1. Pengertian dan Ruang Lingkup Bursa Berjangka
2. Tugas, Kewajiban dan Wewenang Bursa Berjangka
3. Pendirian Bursa Berjangka
4. Penghentian Kegiatan Bursa Berjangka
5. Sejarah Bursa Berjangka di Dunia
6. PT. Bursa Berjangka Jakarta (BBJ)
7. PT. Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI)
1. Pengertian dan Ruang Lingkup Bursa Berjangka
2. Tugas, Kewajiban dan Wewenang Bursa Berjangka
3. Pendirian Bursa Berjangka
4. Penghentian Kegiatan Bursa Berjangka
5. Sejarah Bursa Berjangka di Dunia
6. PT. Bursa Berjangka Jakarta (BBJ)
7. PT. Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI)
BAB 6. LEMBAGA KLIRING BERJANGKA (LKB)
1. Pendirian Lembaga Kliring Berjangka
2. Tugas, Kewajiban dan Wewenang Lembaga Kliring Berjangka
3. Perusahaan Kliring Berjangka di Indonesia
4. PPh Atas Transaksi Derivatif Kontrak Berjangka
1. Pendirian Lembaga Kliring Berjangka
2. Tugas, Kewajiban dan Wewenang Lembaga Kliring Berjangka
3. Perusahaan Kliring Berjangka di Indonesia
4. PPh Atas Transaksi Derivatif Kontrak Berjangka
BAB 7. PIALANG, PENASIHAT & PEDAGANG BERJANGKA
1. Pialang Berjangka
2. Penasihat Berjangka
3. Pedagang Berjangka
1. Pialang Berjangka
2. Penasihat Berjangka
3. Pedagang Berjangka
BAB 8. SENTRA DANA BERJANGKA
BAB 9. MARGIN, DANA KOMPENSASI & DANA
JAMINAN
BAB 10. MEKANISME PERDAGANGAN BERJANGKA
KOMODITI
1. Mekanisme Perdagangan Berjangka Komoditi
2. Mekanisme Lindung Nilai
3. Sistem Perdagangan Berjangka Secara Elektronik / JAFeTS
4. Perdagangan Berjangka Valuta Asing
5. Perdagangan Berjangka Sekuritas
6. Perdagangan Berjangka Indeks Saham
1. Mekanisme Perdagangan Berjangka Komoditi
2. Mekanisme Lindung Nilai
3. Sistem Perdagangan Berjangka Secara Elektronik / JAFeTS
4. Perdagangan Berjangka Valuta Asing
5. Perdagangan Berjangka Sekuritas
6. Perdagangan Berjangka Indeks Saham
BAB 11. PEDOMAN PERILAKU DAN LARANGAN DALAM PBK
1. Pedoman Perilaku dalam Perdagangan Berjangka Komoditi
2. Praktik Perdagangan Berjangka Komoditi yang Dilarang
1. Pedoman Perilaku dalam Perdagangan Berjangka Komoditi
2. Praktik Perdagangan Berjangka Komoditi yang Dilarang
BAB 12. PENYALURAN AMANAT KE LUAR NEGERI (PALN)
BAB 13. SISTEM PERDAGANGAN ALTERNATIF (SPA)
BAB 14. PERDAGANGAN KOMODITI SYARIAH
1. Kegiatan Bisnis Berbasis Syariah
2. Perdagangan Komoditi Syariah di BBJ
1. Kegiatan Bisnis Berbasis Syariah
2. Perdagangan Komoditi Syariah di BBJ
BAB 15. PASAR LELANG KOMODITI (PLK)
1. Pasar Lelang Komoditi (PLK)
2. Pasar Lelang Komoditi Agro via Online (PLKA Online)
3. Pasar Lelang Forward Komoditi Agro (PLFKA)
1. Pasar Lelang Komoditi (PLK)
2. Pasar Lelang Komoditi Agro via Online (PLKA Online)
3. Pasar Lelang Forward Komoditi Agro (PLFKA)
BAB 16. PASAR LELANG KOMODITI DI BERBAGAI PROVINSI
1. Pasar Lelang Komoditi di Provinsi DKI Jakarta
2. Pasar Lelang Komoditi di Provinsi Lain
1. Pasar Lelang Komoditi di Provinsi DKI Jakarta
2. Pasar Lelang Komoditi di Provinsi Lain
BAB 17. SISTEM RESI GUDANG
1. Pengertian dan Ruang Lingkup Sistem Resi Gudang
2. Kelembagaan Sistem Resi Gudang
3. Resi Gudang dalam Perspektif Hukum Jaminan
4. Perbedaan dan Persamaan Resi Gudang dengan Gadai
5. Perbedaan dan Persamaan Resi Gudang dengan Fidusia
6. Resi Gudang sebagai Agunan Kredit Bank
1. Pengertian dan Ruang Lingkup Sistem Resi Gudang
2. Kelembagaan Sistem Resi Gudang
3. Resi Gudang dalam Perspektif Hukum Jaminan
4. Perbedaan dan Persamaan Resi Gudang dengan Gadai
5. Perbedaan dan Persamaan Resi Gudang dengan Fidusia
6. Resi Gudang sebagai Agunan Kredit Bank
BAB 18. TIPS BIJAK BERINVESTASI DI PASAR
KOMODITI
1. Tips Bijak Berinvestasi Secara Umum
2. Tips Bijak Berinvestasi di Pasar Berjangka Komoditi
1. Tips Bijak Berinvestasi Secara Umum
2. Tips Bijak Berinvestasi di Pasar Berjangka Komoditi
BAB 19. TIPS BIJAK MEMILIH PIALANG BERJANGKA
BAB 20. TIPS BIJAK MENYELESAIKAN SENGKETA BISNIS
1. Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS)
2. Lembaga Penyelenggara APS di Indonesia
3. APS di Pasar Lelang Komoditi
4. APS di Perdagangan Berjangka Komoditi
BAB 21. PENUTUP
1. Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS)
2. Lembaga Penyelenggara APS di Indonesia
3. APS di Pasar Lelang Komoditi
4. APS di Perdagangan Berjangka Komoditi
BAB 21. PENUTUP
DAFTAR BACAAN
DAFTAR SINGKATAN
DAFTAR SKEMA & TABEL
DAFTAR ALAMAT - ALAMAT
BIODATA PENULIS BERTIGA
DAFTAR BUKU KARYA PENULIS
ISI SAMPUL BELAKANG
BONUS CD BERISI UU & PERATURAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar