BUKU PINTAR HUKUM BISNIS
PASAR MODAL
Oleh:
ISWI HARIYANI, SH, MH
IR. R. SERFIANTO D.P.
Penerbit : VisiMedia, Jakarta
Tahun : Desember 2010
Harga : Rp 60.000
Pasar Modal Indonesia adalah salah satu
pilar pertumbuhan ekonomi nasional. Kondisi pasar modal mencerminkan tingkat
kemajuan perekonomian suatu negara. Hingga
saat ini pengawasan Pasar Modal Indonesia belum mandiri karena Bapepam-LK masih
berada di bawah Menteri Keuangan. Hal
ini berbeda dengan pengawasan perbankan oleh Bank Indonesia yang sudah mandiri. Kelak, jika OJK telah terbentuk, maka seluruh
pengawasan sektor jasa keuangan akan diambilalih OJK. Pengawasan sektor jasa keuangan di Indonesia selama ini memang masih menjadi titik terlemah,
padahal sektor industri jasa keuangan ini sangat membutuhkan regulasi karena
kegiatan bisnisnya terkait erat dengan pengelolaan dana-dana milik masyarakat.
Bapepam-LK, sebagai otoritas Pasar Modal
Indonesia, bertugas mengatur dan mengawasi kegiatan pasar modal, seperti
mengawasi lembaga SRO (Self Regulatory
Organization) yaitu Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan, serta Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian.
SRO adalah lembaga pasar modal yang diberi
kewenangan membuat aturan yang mengatur para
anggotanya. Bapepam-LK juga bertugas mengatur dan mengawasi Lembaga Penunjang
Pasar Modal yaitu Biro Administrasi Efek, Kustodian, dan Wali Amanat. Masih
banyak lagi sasaran pengaturan dan pengawasan yang dilakukan Bapepam-LK,
termasuk Perusahaan Efek, Wakil Perusahaan Efek, Emiten, Perusahaan Publik, Profesi Penunjang Pasar Modal, Penasihat
Investasi, Perusahaan Pemeringkat Efek, Pernyataan Pendaftaran, Penawaran Umum, Instrumen Pasar Modal, Pasar Modal Syariah, dan lain-lain.
Masyarakat yang ingin berinvestasi perlu
memahami karakteristik instrumen keuangan yang diperdagangkan di Pasar Modal. Secara garis besar, instrumen Pasar Modal adalah
surat berharga (Efek) yaitu: (a) Efek Bersifat Ekuitas (contoh : Saham), (b) Efek Bersifat Utang (contoh : Obligasi), (c) produk Derivatif (contoh : Waran, Right, Opsi), (d) produk Reksa Dana, dan (e) produk Pasar Modal Syariah.
Beberapa jenis
Produk Derivatif atau Produk Turunan yang diperdagangkan di Bursa Efek
Indonesia, meliputi : (a) Kontrak Opsi Saham (KOS), (b) Kontrak Berjangka Indeks Saham (berupa
kontrak berjangka indeks saham : LQ-45 Futures, Mini LQ Futures, LQ-45 Futures Periodik, JP Futures),
(c) Waran / Warrant, dan (d)
Right / Bukti Right / HMETD / Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu. Kontrak Opsi Saham,
Waran, dan Right, adalah produk
turunan dari Saham, sedangkan Kontrak Berjangka Indeks Saham merupakan produk turunan dari
Indeks Saham Unggulan.
Pasar Modal
Indonesia memperdagangkan instrumen Reksa Dana konvensional seperti : (a) Reksa
Dana Pasar Uang, (b) Reksa Dana
Pendapatan Tetap, (c) Reksa Dana Saham,
dan (d) Reksa Dana Campuran. Pasar Modal
Indonesia juga memperdagangkan Reksa Dana khusus yaitu : (a) Reksa Dana
Terproteksi, (b) Reksa Dana Dengan
Penjaminan, dan (c) Reksa Dana Indeks. Saat ini juga telah ada produk Reksa Dana
“Premier ETF LQ-45” yang merupakan Reksa Dana Terbuka berbentuk KIK yang Unit
Penyertaan-nya dapat diperdagangkan di bursa.
Di samping
instrumen keuangan tersebut di atas, Pasar Modal Indonesia juga menyediakan
perdagangan instrumen Dana Investasi Real Estate (DIRE), Surat Utang Negara
(SUN), dan Efek Beragun Aset (EBA). Produk-produk Pasar Modal Syariah juga telah diperdagangkan di Pasar
Modal Indonesia, meliputi : (a) Saham Syariah, (b) Obligasi Syariah
(Sukuk), (c) Reksa Dana Syariah, (d)
Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan (e) Efek Beragun Aset Syariah
(EBA Syariah).
Pasar Modal Indonesia, meski kinerjanya
termasuk salah satu yang terbaik di dunia, namun tingkat partisipasi masyarakat
masih tergolong kecil yaitu hanya 600.000 investor atau 0,2 % dari total
penduduk. Total nilai transaksi juga masih tergolong kecil yaitu berkisar 99,453 miliar dollar
AS atau setara 19,43% PDB. Buku Pasar Modal ini diharapkan dapat menjadi
referensi bagi para calon investor agar keinginan mereka berinvestasi di Pasar Modal meraih sukses dan tidak melanggar hukum.
DAFTAR ISI
SAMPUL DEPAN
KATA-KATA BIJAK
UCAPAN TERIMA KASIH
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB 1 : PENDAHULUAN
BAB 2 : PASAR MODAL INDONESIA
1. Pengertian Pasar Modal (Capital Market)
2. Perbedaan Pasar Modal, Pasar Uang, dan Pasar Komoditi
3. Peran, Manfaat dan Sifat Pasar Modal
4. Struktur Pasar Modal Indoensia\
5. Sejarah Singkat Pasar Modal Indonesia
1. Pengertian Pasar Modal (Capital Market)
2. Perbedaan Pasar Modal, Pasar Uang, dan Pasar Komoditi
3. Peran, Manfaat dan Sifat Pasar Modal
4. Struktur Pasar Modal Indoensia\
5. Sejarah Singkat Pasar Modal Indonesia
BAB 3 : BADAN PENGAWAS PASAR MODAL
1. Bapepam-LK dan Otoritas Jasa Keuangan
2. Tugas, Wewenang, dan Fungsi Bapepam-LK
3. Struktur Organisasi Bapepam-LK
1. Bapepam-LK dan Otoritas Jasa Keuangan
2. Tugas, Wewenang, dan Fungsi Bapepam-LK
3. Struktur Organisasi Bapepam-LK
BAB 4 : BURSA EFEK INDONESIA
1. Bursa Efek dan PT. BEI
2. Pendirian Bursa Efek
1. Bursa Efek dan PT. BEI
2. Pendirian Bursa Efek
BAB 5 : LEMBAGA KLIRING DAN PENJAMINAN (LKP)
1. LKP dan PT. KPEI
2. Jasa Layanan KPEI
1. LKP dan PT. KPEI
2. Jasa Layanan KPEI
BAB 6 : LEMBAGA PENYIMPANAN & PENYELESAIAN (LPP)
1. LPP dan PT. KSEI
2. Jasa Layanan KSEI
3. Bank Pembayaran KSEI
4. Pengembangan Layanan Jasa KSEI
1. LPP dan PT. KSEI
2. Jasa Layanan KSEI
3. Bank Pembayaran KSEI
4. Pengembangan Layanan Jasa KSEI
BAB 7 : PERUSAHAAN EFEK
1. Perusahaan Efek/ Perusahaan Sekuritas
2. Permodalan Perusahaan Efek
3. Pendirian Perusahaan Efek
4. Penjamin Emisi Efek (Underwriter)
5. Perantara Pedagang Efek (Broker / Dealer)
6. Manajer Investasi (Investment Manager)
1. Perusahaan Efek/ Perusahaan Sekuritas
2. Permodalan Perusahaan Efek
3. Pendirian Perusahaan Efek
4. Penjamin Emisi Efek (Underwriter)
5. Perantara Pedagang Efek (Broker / Dealer)
6. Manajer Investasi (Investment Manager)
BAB 8 : WAKIL PERUSAHAAN EFEK
1. Wakil Perusahaan Efek (WPEE, WPPE, WMI)
2. Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD)
1. Wakil Perusahaan Efek (WPEE, WPPE, WMI)
2. Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD)
BAB 9 : LEMBAGA PENUNJANG PASAR MODAL
1. Biro Administrasi Efek
2. Kustodian
3. Wali Amanat
1. Biro Administrasi Efek
2. Kustodian
3. Wali Amanat
BAB 10 : PROFESI PENUNJANG PASAR
MODAL
1. Akuntan
2. Konsultan Hukum
3. Notaris
4. Penilai
1. Akuntan
2. Konsultan Hukum
3. Notaris
4. Penilai
BAB 11 : PENASIHAT
INVESTASI
BAB 12 : PERUSAHAAN PEMERINGKAT EFEK
1. Perusahaan Pemeringkat Efek
2. Pemeringkatan atas Efek Bersifat Utang
1. Perusahaan Pemeringkat Efek
2. Pemeringkatan atas Efek Bersifat Utang
BAB 13 : EMITEN DAN PERUSAHAAN PUBLIK
1. Emiten dan Perusahaan Publik
2. Pernyataan Pendaftaran
3. Prospektus dan Pengumuman
4. Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD)
5. Benturan Kepentingan
6. Penawaran Tender
7. Penggabungan, Peleburan, dan Pengambilalihan
8. Pelaporan dan Keterbukaan Informasi
9. Penipuan, Manipulasi, dan Perdagangan Orang Dalam
10. Pembelian Kembali Saham Emiten atau Perusahaan Publik
1. Emiten dan Perusahaan Publik
2. Pernyataan Pendaftaran
3. Prospektus dan Pengumuman
4. Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD)
5. Benturan Kepentingan
6. Penawaran Tender
7. Penggabungan, Peleburan, dan Pengambilalihan
8. Pelaporan dan Keterbukaan Informasi
9. Penipuan, Manipulasi, dan Perdagangan Orang Dalam
10. Pembelian Kembali Saham Emiten atau Perusahaan Publik
BAB 14 : INSTRUMEN PASAR MODAL
1. Saham (Share/ Stock)
2. Obligasi (Bonds)
3. Derivatif (Turunan)
4. Kontrak Opsi Saham
5. Kontrak Berjangka Indeks Saham
6. Waran (Warrant)
7. Right / HMETD
8. Reksa Dana (Mutual Funds)
9. Premier ETF LQ-45
10. Dana Investasi Real Estat (DIRE)
11. Surat Utang Negara (SUN)
12. Indeks Harga Saham dan Obligasi
13. Efek Beragun Aset (Asset Backed Securities)
1. Saham (Share/ Stock)
2. Obligasi (Bonds)
3. Derivatif (Turunan)
4. Kontrak Opsi Saham
5. Kontrak Berjangka Indeks Saham
6. Waran (Warrant)
7. Right / HMETD
8. Reksa Dana (Mutual Funds)
9. Premier ETF LQ-45
10. Dana Investasi Real Estat (DIRE)
11. Surat Utang Negara (SUN)
12. Indeks Harga Saham dan Obligasi
13. Efek Beragun Aset (Asset Backed Securities)
BAB 15 : PENAWARAN UMUM (GO
PUBLIC)
1. Pernyataan Pendaftaran dan Penawaran Umum
2. Prospektus Ringkas, Prospektus Awal, dan Penawaran Awal
3. Manfaat Penawaran Umum
4. Tahapan Penawaran Umum
5. Penawaran Umum Obligasi
6. Go Public dan Go Private
1. Pernyataan Pendaftaran dan Penawaran Umum
2. Prospektus Ringkas, Prospektus Awal, dan Penawaran Awal
3. Manfaat Penawaran Umum
4. Tahapan Penawaran Umum
5. Penawaran Umum Obligasi
6. Go Public dan Go Private
BAB 16 : PEMERIKSAAN DAN PENYIDIKAN
1. Pemeriksaan oleh Bapepam-LK
2. Penyidikan oleh Bapepam-LK
3. Sanksi Administratif di Bidang Pasar Modal
4. Sanksi Pidana di Bidang Pasar Modal
5. Jenis Tindak Pidana di Pasar Modal
1. Pemeriksaan oleh Bapepam-LK
2. Penyidikan oleh Bapepam-LK
3. Sanksi Administratif di Bidang Pasar Modal
4. Sanksi Pidana di Bidang Pasar Modal
5. Jenis Tindak Pidana di Pasar Modal
BAB 17 : PENYELESAIAN SENGKETA PASAR MODAL
1. Alternatif Penyelesaian Sengketa
2. Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI)
1. Alternatif Penyelesaian Sengketa
2. Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI)
BAB 18 : PEDOMAN BERINVESTASI
1. Beberapa Cara Berinvestasi
2. Langkah-Langkah Sebelum Berinvestasi di Pasar Modal
1. Beberapa Cara Berinvestasi
2. Langkah-Langkah Sebelum Berinvestasi di Pasar Modal
BAB 19 : MEKANISME PERDAGANGAN
1. Mekanisme Perdagangan di Bursa Efek Indonesia
2. Beberapa Istilah Terkait Mekanisme Perdagangan Efek
3. Pusat Informasi Pasar Modal (PIPM)
1. Mekanisme Perdagangan di Bursa Efek Indonesia
2. Beberapa Istilah Terkait Mekanisme Perdagangan Efek
3. Pusat Informasi Pasar Modal (PIPM)
BAB 20 : PASAR MODAL SYARIAH
1. Pasar Modal Syariah dan Saham Syariah
2. Obligasi Syariah atau Sukuk
3. Reksa Dana Syariah
4. Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)
5. Efek Beragun Aset Syariah (EBA Syariah)
1. Pasar Modal Syariah dan Saham Syariah
2. Obligasi Syariah atau Sukuk
3. Reksa Dana Syariah
4. Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)
5. Efek Beragun Aset Syariah (EBA Syariah)
BAB 21 : PENUTUP
DAFTAR PUSTAKA
DAFTAR TABEL
DAFTAR GAMBAR
TABEL LAMPIRAN
BIODATA PENULIS
cara pesannya gimana ya?
BalasHapusmasih ada?
BalasHapus